Video Zona Integritas
Video Zona Integritas yang menggambarkan semangat dan komitmen Pegawai RST untuk membangun Zona Integritas, sehingga tercapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
ZONA INTEGRITAS
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit/satuan kerjanya yang menyelenggarakan fungsi pelayanan publik untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dimana hal ini sesuai dengan Permenpan 52 Tahun 2014.
Pembangunan Zona Integritas tersebut merupakan suatu kebijakan yang dirancang oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Zona Integritas merupakan tujuan akhir bukan WBK atau WBBM, WBK atau WBBM adalah proses, suatu cara untuk menjadikan K/L/Daerah menjadi sebuah Island of Integrity atau Zona Integritas. Dalam membangun Zona Integritas, pimpinan instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, di antaranya: 1) Dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan public yang dapat melakukan perubahan 2) Mengelola sumber daya yang cukup besar dengan penguatan dari segi pengawasan dan akuntabilitas kinerja, serta 3) Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut.
Komitmen pemberantasan korupsi yang dilakukan di unit kerja merupakan upaya meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, tak terkecuali di lingkungan rumah sakit. Menyongsong implementasi pembangunan Zona Integritas tersebut, berbagai persiapan telah dilaksanakan oleh Rumah Sakit Tk II dr.R.Hardjanto. Diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penandatanganan komitmen bersama pada hari kamis, 18 November 2021 oleh Kepala Rumah Sakit “Kolonel CKM dr.Ichsan Firdaus, Sp.KJ” beserta jajarannya.
Video Zona Integritas yang menggambarkan semangat dan komitmen Pegawai RST untuk membangun Zona Integritas, sehingga tercapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).